Penilaian EPSS Tahun 2024 di Humbahas Mengacu Ke Penyusunan Profil Kesehatan dan ASN
penilaian epss tahun 2024 di humbahas mengacu ke penyusunan profil kesehatan dan asn
Humbahas, MISTAR.ID
Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dilakukan pada 2 kegiatan, yaitu penyusunan profil kesehatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Humbahas, Hadiwono Situmorang pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Tim Penilai Internal (TPI) di Coffee Hotel Ayola Doloksanggul, pada Jumat (3/5/24).
Hadiwono menambahkan selain evaluasi ini, BPS juga akan mengadakan pendataan statistik pada bulan Mei 2024 untuk mengumpulkan data-data statistik potensi-potensi di Kabupaten Humbahas mulai dari Desa, Kelurahan dan Kecamatan.
Baca juga:Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Anugerah Adipura Kedua
“Karena itu, kami berharap dukungan dan sinergitas dari Pemkab Humbahas,” paparnya.
Kegiatan ini dihadiri Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Batara Franz Siregar, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi, Verikasi Sinaga dan staf sebagai Wali Data Statistik Sektoral Kabupaten Humbahas.
Lalu mewakili Bappelitbangda Kabupaten Humbahas, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai penyusun profil yang ikut pada EPSS Tahun 2024.
Batara menyampaikan, data statistik dibutuhkan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis, sehingga perlu dikelola dengan baik dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Baca juga:Puluhan Warga Desak Pemkab Humbahas Tentukan Batas Wilayah antar Dua Desa
“Pada dasarnya hampir semua manusia baik secara individu atau berkelompok membutuhkan data statistik, sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan yang lebih baik,” imbuhnya.
Sebagai wali data statistik sektoral, Dinas Kominfo saat ini sedang menyusun satu aplikasi yang akan mempermudah dalam mengelola data statistik sektoral Humbahas. Sumber data sektoral dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan produsen data sektoral lainnya akan lebih mudah diperoleh, karena masing-masing produsen data menyampaikan langsung melalui aplikasi.
Sementara narasumber pada kegiatan ini dari BPS Humbahas. (mian/hm16)
NEXT ARTICLE
Dua Siswi Asal Humbahas Tampil di FTBIN Jakarta